SPcom BENGKULU – Dalam beberapa bulan terakhir Traffic Light (TF) atau Lampu pengatur lalu lintas di Simpang Kantor Pos dan Simpang Dwiguna, Argamakmur, Bengkulu Utara, hanya menjadi pajangan.
Dari pantauan Suryapagi.com, Senin (13/03/2023) dampak dari kerusakan lampu lalu lintas ini membahayakan pengguna jalan, mengingat padatnya volume kendaraan pada pagi hari.
Warga Kota Argamakmur, Iwan mengatakan, sudah menjadi hal yang biasa melihat lampu lalu lintas jalan yang rusak dan semrawut ketika melintasi persimpangan jalan tersebut .
“Setiap saya melintas harus berhati hati dikarena kan kendaraan ramai dan lampu lalu lintas tidak berfungsi. Takutnya terjadi tabrakan sesama pengguna jalan,” ujarnya.
Melihat kondisi pada lokasi dua titik tersebut memungkinkan terjadinya kecelakaan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Patut untuk diketahui dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dijelaskan bahwa lampu lalu lintas adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki, dan tempat arus lalu lintas lainnya.(YG4)