Satpol PP Kota Batu Tertibkan 253 Reklame Tak Berizin

SPcom KOTA BATU – Jelang akhir tahun Satpol PP Kota Batu menertibkan ratusan reklame terutama yang tidak berizin dibeberapa titik fasilitas umum kota.

“Kami hitung, sebanyak 253 reklame yang sudah disapu bersih di kawasan kota,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachman Ardyasa, Kamis (15/12/2022).

Giat penertiban reklame tersebut, bentuk kolaborasi Satpol PP, Bapenda dan Perizinan yang bergerak bersama-sama. Dan, pelaksanaan itu sesuai dengan Perwali tentang mekanisme pelanggaran reklame.

“Dari jumlah ratusan reklame yang disapu bersih itu terdiri atas perumahan, rokok, cafe, warung dan reklame partai politik juga dari unsur pendidikan,” terangnya.

Arief menegaskan, bahwa kegiatan itu tidak menutup usaha serta investasi di Kota Batu. Oleh karena itu, ia berharap reklame yang sudah terpasang meskipun legalitas jelas tidak menggangu keindahan kota.

Dan, setidaknya semua, terutama pada reklame harus tetap menghormati, dengan mentaati mekanisme izin dan masalah pajak itu sendiri.

“Pertama memang tidak ada izin dan tidak ada proporasi pajak reklame yang paling banyak. Meski ini sudah kita tentukan reklame yang sedang izin maupun yang belum, tetap kita tertibkan,” pungkas Arief.

Diketahui, lokasi di Kota Batu paling banyak terpasang reklame diantaranya Jalan Abdul Gani Atas, Pattimura, Ir. Sukarno, sampai lintasan jalur Dadaprejo dan Pendem. (Putut)

Kota BatuMalangPajakReklameSatpol PP
Comments (0)
Add Comment