Advokat Gugat UU Lalu Lintas, Minta SIM Dapat Berlaku Seumur Hidup
SPcom JAKARTA – Seorang advokat bernama Arifin Purwanto melayangkan gugatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hanya berlaku lima tahun dan harus diperpanjang kembali setelah masa berlaku!-->…
Read More...
Read More...