Tersangka MAH Dibayar Pakai Bitcoin Sejumlah USD 100 Oleh Bjorka
SPcom JAKARTA – Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) mengaku bersalah karena menjual channel Telegram ke admin Bjorka. Ia mengatakan kanal itu ditebus admin Bjorka menggunakan!-->…
Read More...
Read More...