Ribuan PJLP DKI Bakal Kehilangan Pekerjaan Akibat Pembatasan Usia Maksimal
SPcom JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengatur batas usia maksimal 56 tahun untuk mitra penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Ratusan orang PJLP pun akan!-->…
Read More...
Read More...