KPU: Pemilih yang Belum 17 Tahun Bisa Nyoblos Pemilu 2024 Asal Sudah Kawin
SPcom JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari menjelaskan syarat pemilih yang belum berusia genap tujuh belas tahun pada hari pemungutan suara pada Pemilu 2024. Ia!-->…
Read More...
Read More...