Terjerat Kasus ITE Usai Ajak Investasi Bodong Alimama, Wanita Diadili
SPcom MEDAN – Seorang wanita bernama Pramela Agustina Siagian (34), didakwa dalam kasus pelanggaran UU ITE. Pramela duduk di kursi pesakitan karena mengajak orang lain ikut investasi!-->…
Read More...
Read More...