Doni Salmanan Bebas dari Ganti Rugi, Para Korban Ngamuk
SPcom JAKARTA – Majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Doni Salmanan atas kasus penipuan aplikasi Quotex. Doni Salmanan juga dinyatakan lepas dari ganti rugi uang!-->…
Read More...
Read More...